Senin, 11 Juni 2012

Rumah adat suku sasak Lombok-NTB

Rumah Adat suku Sasak, Lombok



rumah-adat-lombok
Rumah Adat Sasak
Suku Sasak di pulau Lombok terkenal sejak jaman Mojopahit, sebagai salah satu suku di bumi Nusantara ini yang selalu menjunjung tinggi akan adat budaya dan tradisi mereka.
Salah satu contoh tradisi yang selalu di jaga oleh suku Sasak adalah rumah tradisional mereka.
Rumah adalah salah satu bagian terpenting dalam hidup manusia, dimana tempat berlindung baik secara individu atau dengan keluarganya dan selain itu juga sebagai tempat pengamalan amalan spiritual secara mendasar di mulai dari rumah.
Bila kita lihat secara seksama rumah adat / rumah tradisonal suatu daerah maka kita akan menemukan bahwasannya rumah adat dibangun berdasarkan nilai estetika dan local wisdom masyarakat daerah tersebut, seperti halnya rumah tradisional suku Sasak di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Orang Sasak mengenal beberapa jenis bangunan adat yang dijadikan sebagai tempat tinggal dan juga tempat penyelenggaraan ritual adat dan ritual keagamaan.

Rumah Adat atau rumah tradisonal suku Sasak di pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat
Atap rumah Sasak terbuat dari jerami dan berdinding anyaman bambu (bedek). Lantainya dibuat dari tanah liat yang dicampur dengan kotoran kerbau dan abu jerami. Campuran tanah liat dan kotoran kerbau membuat lantai tanah mengeras, sekeras semen. Pengetahuan membuat lantai dengan cara tersebut diwarisi dari nenek moyang mereka.
Seluruh bahan bangunan (seperti kayu dan bambu) untuk membuat rumah adat Sasak didapatkan dari lingkungan atau alam sekitar mereka, bahkan untuk menyambung bagian-bagian kayu tersebut, mereka menggunakan paku yang terbuat dari bambu.  Rumah adat suku Sasak hanya memiliki satu pintu berukuran sempit dan rendah, dan tidak memiliki jendela.
Dalam masyarakat Sasak, rumah berada dalam dimensi sakral (suci) dan profan (duniawi) secara bersamaan. Artinya, rumah adat Sasak disamping sebagai tempat berlindung dan berkumpulnya anggota keluarga juga menjadi tempat dilaksanakannya ritual-ritual sakral yang merupakan manifestasi dari keyakinan kepada Tuhan, arwah nenek moyang (papuk baluk), epen bale (penunggu rumah), dan sebaginya.
Perubahan pengetahuan masyarakat, bertambahnya jumlah penghuni dan berubahnya faktor-faktor eksternal lainya (seperti faktor keamanan, geografis, dan topografis) menyebabkan perubahan terhadap fungsi dan bentuk fisik rumah adat. Hanya saja, konsep pembangunannya seperti arsitektur, tata ruang, dan polanya tetap menampilkan karakteristik tradisionalnya yang dilandasi oleh nilai-nilai filosofis yang ditransmisikan secara turun temurun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jikalau Anda ingin berkomentar, Mohon komentar yang sopan